Raju Hutagalung Penuhi Panggilan Polres Tapteng

Raju Hutagalung Penuhi Panggilan Polres Tapteng

TAPTENG | kliksumut.com Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung, penuhi panggilan Polres Tapteng, Selasa (19/12/2023).

Pemanggilan tersebut atas dasar pengaduan dirinya ke Polres Tapteng terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukannya oleh Ketua DPRD Tapteng, KYP yang terjadi di warung Mie Aceh Jumpa di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sibuluan Baru, Selasa (12/12/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pj Bupati Tapteng: Saya Wajib Mengayomi Seluruh Masyarakat Tapteng

“Pertama perlu saya sampaikan bahwa hampir 5 jam proses pemberian pengaduan ini berlangsung,” kata Raju usai pemeriksaan di Polres Tapteng.

Dikatakannya, pemeriksaan kali ini, dirinya mendapat dukungan penuh dengan adanya pendampingan oleh rekan-rekan OKP serta organisasi kemahasiswaan.

“Kita berharap proses hukum ini berjalan tegak lurus baik atau benar sehingga kita dapat keadilan tentu kita percaya bahwa Polres Tapanuli Tengah hal ini mampu bekerja menjunjung tinggi integritas Polri,” sebutnya.

BACA JUGA: Tapanuli Selatan Pecahkan Rekor Muri Minum Kopi dengan Kayu Manis, Bupati Tapsel Minum Kopi Bersama Ribuan Masyarakat

Disampaikannya kembali, dengan kejadian yang dialami, dirinya menghimbau agar tidak ada terpancing maupun terprovokasi atas hasutan dari pihak-pihak lain.

“Bersama-sama kita menjaga kekondusifan di Wilayah Kabupaten Tapteng. Saya Harap kita semua menghormati proses hukum yang berjalan,” ungkapnya. (red)

Pos terkait