Puncak Peringatan HANI 2023 di Sumut, BNNP Apresiasi Kepedulian Pemerintah Provinsi

Puncak Peringatan HANI 2023 di Sumut, BNNP Apresiasi Kepedulian Pemerintah Provinsi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono menghadiri dan memberi sambutan pada Peringatan Hari Anti Narkoba di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Gedung Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (26/6/2023).

MEDAN | kliksumut.com Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kepedulian dan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, Sumut pada tahun 2019 dan 2021, rangking 1 dalam penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan BNNP Sumut, melalui Kabid Pemberantasan Narkotika, Kombes Pol Sempana Sitepu, pada acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (26/6/2023).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Capaian Indikator Kinerja Makro Pembangunan Terus Membaik

Sempana Sitepu menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan puncak peringatan HANI 2023 di provinsi ini, yang dihadiri 1.000-an lebih siswa SMA/SMK, LSM serta penggiat anti narkoba di Sumut. Juga suksesnya kegiatan dinilai sebagai bentuk sinergitas antar-pemangku kepentingan, dengan semangat kerja sama dalam rangka memerangi narkoba.

Melalui tema HANI 2023, yakni Akselerasi Perang Melawan Narkotika Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama pulih dari penyalahgunaan narkotika dan bangkit menjadi bangsa yang kuat dan anti narkoba.

“Untuk pembuktiannya, dibutuhkan dukungan semua pihak agar sama-sama bekerja membangun Sumatera Utara yang anti penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana kita tahu, Sumut pada tahun 2019 dan 2021, kita rangking 1 dalam penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Namun dari upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan di Sumut, kata Sempana, Pemprov Sumut telah banyak mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui berbagai program, termasuk regulasi daerah seperti fasilitasi P4GN hingga pembangunan perumahan Desa Bersinar.

“Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak, terutama Gubernur Sumatera Utara yang telah berkoordinasi dan bekerja sama melaksanakan acara ini. Jadi tanpa bantuan yang ada, kami tidak bisa menjalankan program ini dengan maksimal,” ungkap Sempana.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Staf Ahli Bidang Ekbang Agus Tripriyono menyampaikan pesan Presiden RI. Antara lain disampaikan bahwa setiap 26 Juni, masyarakat dunia memperingati HANI, sebagai wujud keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut tergambar dari data 2012 tentang penyalahguna narkotika sebesar 5,5 % dari populasi dunia atau sekitar 270 juta jiwa pada usia 15-64 tahun dan diprediksi meningkat pada tahun 2030 dapat meningkat jingga 11 % dari populasi dunia.

“Berdasarkan survey prevalensi pada tahun 2021, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, penyalahguna narkotika di Indonesia pada kelompok usia yang sama sebesar 1,95 % atau sekitar 3,6 juta jiwa. Kondisi ini akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda,” sebutnya.

Disebutkan juga, penyalahgunaan dan peredaran narkotika adalah kejahatan luas biasa, sebab tidak mengenal batas negara. Sehingga perlu pemikiran, energi dan tindakan yang besar untuk menanggulanginya. Dan ini menjadi tugas BNN RI sebagai penggerak utama dalam penanggulangannya.

BACA JUGA: Lantik Marlindo Harahap Sebagai Kadis PUPR, Gubernur Edy Rahmayadi Tekankan Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur

Dalam hal ini, Agus menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kegiatan BNN di provinsi ini. Sebagaimana instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Acara yang digawangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut itu, dimeriahkan dengan berbagai atraksi tarian para remaja, curhat dan komitmen para mantan pecandu narkoba, paparan barang bukti ganja, sabu dan ekstasi serta berbagi hadiah undian bagi seluruh peserta yang beruntung. (Wl)

Pos terkait