Puan Maharani Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras Oplosan: “Ini Bentuk Kejahatan terhadap Rakyat!”

Puan Maharani Desak Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras Oplosan: “Ini Bentuk Kejahatan terhadap Rakyat!”
Ketua DPR Puan Maharani. (kliksumut.com/ist)

DPR RI Minta Aparat Bertindak Cepat, 212 Merek Beras Terbukti Tak Sesuai Standar

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait maraknya kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa praktik curang ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyentuh hak dasar rakyat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur.

Dalam keterangannya pada Senin (14/7/2025), Puan menilai praktik pengoplosan beras adalah bentuk pembohongan publik yang mencederai keadilan sosial, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

“Negara harus hadir dan bertindak tegas agar distribusi pangan tidak dikendalikan oleh mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum,” tegas Puan.

BACA JUGA: Kader PDIP Wajib Dukung Puan Maharani Jadi Presiden. Yang Tidak Dukung Keluar!

Bacaan Lainnya

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan konkret terhadap pelaku usaha curang, termasuk mengusut tuntas jaringan distribusi hingga korporasi yang terlibat.

“Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat,” ujarnya.

Puan Dorong Reformasi Sistem Distribusi Pangan

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa praktik curang dalam distribusi pangan seperti beras oplosan harus menjadi momentum untuk mereformasi sistem pangan nasional. Ia menilai perlindungan terhadap konsumen perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses pengawasan distribusi bahan pokok.

“Ini soal keadilan ekonomi. Ini soal martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat,” tegas mantan Menko PMK itu.

212 Merek Beras Tak Penuhi Standar, Pemerintah Serius Bertindak

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan beras telah menyusup hingga ke rak-rak supermarket dan minimarket. Beras yang dikemas seolah premium ternyata memiliki mutu yang tidak sesuai dengan label.

“Temuan investigasi Kementan dan Satgas Pangan menunjukkan ada 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu,” ujar Mentan Amran.

BACA JUGA: Dilema PDI-P pada Pilpres 2024: Calonkan Ganjar atau Puan?

Mentan juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Kapolri dan Jaksa Agung agar segera dilakukan proses hukum secara cepat dan memberi efek jera kepada para pelaku.

DPR Desak Evaluasi Total Distribusi Beras

Merespons temuan itu, Puan menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi beras di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa sistem distribusi pangan nasional tak boleh dikuasai oleh pelaku usaha nakal yang hanya mencari keuntungan semata.

“Aparat harus menindak secara menyeluruh, bukan hanya pelaku teknis, tetapi juga jaringan distribusi dan korporasi yang terbukti melakukan pengoplosan beras,” tambahnya. (KSC)

Pos terkait