Proyek Lampu Pocong “Senyap” Ditenggelam Massa, HMI Cabang Medan Menuntut Aparat Penegak Hukum Menindaklanjutinya

HMI Cabang Medan Minta Kejati Sumut Harus Cepat Mengusut Tuntas Karena Proyek "Lampu Pocong Kedinginan"
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Medan secara terus menerus meminta agar Kejaksan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas proyek lampu kota (lampu pocong) yang saat ini sedang "kedinginan".

MEDAN | kliksumut.com Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Medan terus memantau perkembangan beberapa proyek yang di inisiasi oleh Bobby Afif Nasution selaku walikota medan, satu diantaranya ialah Proyek Lampu Pocong. Sebelumnya, HMI Cabang Medan memprotes dengan tegas melalui aksi unjuk rasa di depan kantor walikota medan. Namun, massa aksi hanya mendapatkan jawaban yang semata-mata diduga hanya retorika belaka.

“Berdasarkan dari pemantauan HMI Cabang Medan, terhitung pada tanggal 09 Mei 2023 sampai hari ini proyek belum terselesaikan. Padahal proyek tersebut dinilai gagal total dan menuntut agar pemenang proyek wajib mengembalikan seluruh uang proyek. Ketidakpastian tindakan dan informasi juga belum ada pemberitahuan apapun terutama terkait uang tersebut sudah dikembalikan seluruhnya atau belum dikembalikan sama sekali. Maka kami nilai proyek Lampu pocong ‘senyap’ ditenggelam massa,” jelas Kabid Hukum dan Ham HMI Cabang Medan Muhammad Yusril Mahendra, S.H kepada kliksumut.com, Sabtu (12/8/2023).

BACA JUGA: HMI Cabang Medan Minta Kejati Sumut Harus Cepat Mengusut Tuntas Proyek “Lampu Pocong” karena “Pocong Lagi Kedinginan”

Muhammad Yusril Mahendra menegaskan kepada kejaksaan tinggi Sumatera utara untuk menindak cepat dan transparan dalam penegakan hukum terhadap proyek lampu pocong yang gagal dan meminta Pemko Medan dalam hal ini Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan untuk aktif memberitahukan ke Publik terkait perkembangan permasalahan proyek lampu pocong ini.

“Guna untuk menghindari persepsi buruk di tengah masyarakat. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka HMI Cabang Medan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindakan permasalahan ini berdasarkan hukum yang berlaku. Hal ini harus dilakukan demi transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat serta menjaga nama baik Kota Medan yang harus bebas dari perilaku tindakan melawan hukum,” sebut Muhammad Yusril Mahendra.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ombudsman RI Minta Proyek ‘Lampu Pocong’ harus dipertanggungjawabkan

Maka dalam hal ini HMI Cabang Medan sebagai Harapan Masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kota Medan, bersikap tetap konsisten memperjuangankan permasalahan ini demi terciptanya prinsip Good Governance (Pemerintah yang baik). (Tim)

Pos terkait