MEDAN | kliksumut.com – Sungguh luar biasa proyek yang digenjarkan oleh Pemerintah Kota Medan dalam melakukan pembangunan sehingga tidak memperdulikan masyarakat kota Medan khususnya para pedagang dan pelajar yang terganggu dan merugi hingga puluhan juta perharinya.
Terlihat dibeberapa titik proyek di Kota Medan, seperti di Jalan H. M. Yamin atau Jalan Serdang dan pembangunan proyek drainase hampir di seluruh kota Medan, seperti di pinggiran Kota di Jalan Karya Setuju, Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan harus ditutup jalan.
BACA JUGA: LBH Medan Menduga Wali Kota Medan “Buang Badan”
“Iya bg kami rugilah bagi pedagang akibat proyek jembatan ini, para pembeli tentunya tidak ada singgah ke toko kami,” jelas Erwin yang berdagang di Jalan H.M Yamin Kota Medan.
Bukan hanya itu saja, para siswa di MIN 4 Medan Barat harus diliburkan akibat adanya proyek pekerjaan drainase di Jalan Karya Setuju, Sei Agul, Medan Barat, Kota Medan.
“Lihat lah pak, gimana kami sekolahkan anak-anak, tidak adanya proyek ini, anak-anak harus kami awasi dengan maksimal mungkin ditambahlagi adanya proyek ini, didepan sekolah ada pekerjaan dengan alat berat yang kami takutkan anak-anak bisa terpeleset bahkan terjadi saat melintasi parit atau drainase yang sedang dibangun,” jelas salah satu Guru di MIN 4 Medan Barat, Kota Medan yang tidak Mau menyebutkan namanya.
Bukan hanya itu aja, salah seorang wali murid MIN 4 Medan Barat, Kota Medan bernama Icha kecewa dengan adanya proyek ini, sehingga anaknya tidak bisa sekolah.
“Iya bang, bukan tidak sekolah saja. Saya lihat di depan sekolah hancur bang, bahkan kami tidak bisa melintasi juga bang,” jelas Icha yang sedang kecewa kepada Pemko Medan.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melalui Wakil Direktur, Muhammad Alinafiah Matondang, SH., M.Hum sangat kecewa kepada Pemko Medan, bahwa proyek yang dilakukan oleh Pemko Medan yang dipimpin oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan memaksakan kehendaknya untuk melancarkan proyeknya.
“Jelas ini memaksakan sekali bang, sebab semua proyek yang ada dibeberapa titik di Kota Medan dilakukan sangat merugikan masyarakat Kota Medan,” jelas Alinafiah.
Alinafiah juga menjelaskan bahwa harusnya ada kompensasi yang diberikan oleh Pemko Medan kepada para pedagang yang tidak dapat berjualan saat proyek dilaksanakan.
“Harusnya ada kompensasi yang diberikan oleh Pemko Medan kepada para pedagang yang tidak dapat berjualan saat proyek dilaksanakan.
kompensasi yang layak, karena akibat dari proyek ini menjadi tanggung jawab Pemko Medan,” tambah Alinafiah.
Selanjutnya Pemko harus bisa melihat situasi untuk pelaksanaan proyek ini, jangan sampai anak-anak sekolah diliburkan karena terganggunya lintasan menuju sekolah. (Wl)