REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Tim kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengamankan seorang pria berinisial R, warga Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, yang diduga terlibat bisnis narkotika jenis sabu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (24/10/2024) sore tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal R di Desa Tanjung Keriahan.
Sosok R dikenal oleh warga setempat sebagai pengedar narkoba yang beroperasi bebas di wilayah tersebut. Informasi mengenai penangkapan ini mencuat setelah beberapa saksi mata di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa operasi penangkapan sempat diwarnai kericuhan. Sebagian warga mencoba menghalangi petugas dalam menjalankan tugasnya, memaksa aparat untuk mengeluarkan tembakan peringatan ke udara guna mengendalikan situasi.
BACA JUGA: Pembentukan Fraksi DPRD Langkat Periode 2024-2029: 8 Fraksi Siap Tentukan Pimpinan dan Sekretaris
“Selama ini, R bebas menjalankan bisnis gelapnya mengedarkan narkoba di sekitar Kecamatan Sirapit. Syukurlah pihak Poldasu cepat tanggap dengan informasi masyarakat. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku pengedar narkoba lainnya,” ujar seorang warga Desa Tanjung Keriahan yang tidak ingin disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Pada saat penangkapan, polisi dilaporkan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,90 gram sabu, plastik klip bening transparan, dan timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum dijual.
Dalam kejadian tersebut, warga sekitar bahkan dilaporkan mengejar petugas yang membawa R dengan mobil jenis Avanza berwarna hitam. Beberapa di antara mereka membawa senjata tajam dan kayu, memperlihatkan besarnya ketegangan di lapangan akibat aktivitas R yang telah lama meresahkan masyarakat.
Warga Desa Tanjung Keriahan mengapresiasi langkah cepat aparat dan berharap agar tindakan tegas ini terus berlanjut tanpa adanya upaya ‘tangkap lepas’. “Apa pun jenisnya, harus ada efek jera. Masa bandar sabu bisa dilepaskan begitu saja?” cetus seorang warga bermarga Sembiring.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi PPPK Langkat: LBH Medan Desak Penegakan Hukum yang Adil
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan R meski telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat (25/10/2024).
Dengan tertangkapnya R, masyarakat berharap Polda Sumut tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba, memberikan rasa aman bagi warga, serta menciptakan lingkungan yang terbebas dari jerat narkotika. (KSC)