Pria 48 Tahun Ditangkap Polisi di Simpang Gang Bajigur Siantar, Ada Ganja Seberat 237,71 Gram Disita

Pria 48 Tahun Ditangkap Polisi di Simpang Gang Bajigur Siantar, Ada Ganja Seberat 237,71 Gram Disita
Pria inisial AR bersama barang bukti ganja diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematang Siantar, Kamis (6/4/2023) .

PEMATANG SIANTAR | kliksumut.com Dicurigai mengedarkan narkotika jenis ganja, pria inisial AR (48) dibekuk polisi di Jalan Medan Simpang Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Kamis (6/4/2023) dan ditemukan Ganja Seberat 237,71 Gram.

Informasi didapat, warga Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar itu, diamankan petugas Satnarkoba Polres Pematang Siantar.

BACA JUGA: Wali Kota Pematang Siantar Dukung SMSI Sukseskan HPN 2023

AR ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang didapat petugas, terlibat peredaran ganja di Jalan Medan Simpang Gang Bajigur.

“Tersangka kita tangkap sewaktu duduk di kursi di pinggir Jalan Medan,” ucap Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi sewaktu dihubungi via WhatsApp, Senin (10/4/2023).

Dari penangkapan AR kata dia, petugas mengamankan 1 buah plastik biru yang berisi ganja dan 2 unit Hp yaitu merk Vivo dan merk Nokia.

Namun saat dilakukan interogasi oleh petugas, tersangka mengakui masih ada menyimpan ganja dirumahnya di Jalan Medan Simpang Rambung Merah.

Mendengar itu, petugas melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman tersangka di Jalan Medan Simpang Rambung Merah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sepeda Motor Kontra Mobil Innova, 2 Remaja Tewas Kecelakaan di Kota Pematang Siantar

Dari penggeledahan di rumahnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastik hitam yang berisi 2 paket ganja dan 52 paket ganja.

“Jadi total keseluruhan barang bukti ganja yang kita amankan yakni sita 237,71 gram dari tersangka,” terangnya.

Masih sambung dia menerangkan, tersangka bersama seluruh barang bukti diboyong ke Polres Pematang Siantar.

“AR sudah kita amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh petugas Satnarkoba Polres Pematang Siantar,” tandasnya. (Ando)

Pos terkait