Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli
Presiden Jokowi dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (20/7) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli (Biro Setpres).

Pemerintah, ujarnya, juga terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi dengan mengalokasikan anggaran bantuan tambahan senilai Rp55,21 triliun. Bantuan tersebut diantaranya dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) desa, program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro, dan saya sudah memerintah kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang terdampak. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat , seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID-19. Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Pakar: Tren Kasus Positif Masih Tinggi

Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan berdasarkan indikator epidemiologi PPKM Darurat belum waktunya dilonggarkan. Namun ia memahami bahwa dalam situasi sulit seperti ini Presiden tentu harus memperhatikan berbagai aspek dalam pengambilan keputusan.

“Presiden kasih sinyal bahwa ini adalah keputusan kolektif, bukan keputusan dia saja. Jadi tidak bisa pakai hanya indikator epidemiologi problemnya, kalau pakai indikator epidemiologi sih ya belum waktunya diperlonggar, ya tapi mungkin dalam keputusan politik itu mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak mudah,” ujarnya kepada VOA.

Lebih lanjut ia menjelaskan selama periode PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli, tren kasus harian corona masih cenderung tinggi. Namun ia melihat kasus di DKI Jakarta sudah mulai melandai. Maka dari itu, Pandu menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dari kebijakan PPKM Darurat ini dengan baik, agar kebijakan selanjutnya bisa efektif menurunkan kasus corona di Tanah Air.

BACA JUGA: Perpanjangan PPKM Darurat Dikaji Pemerintah

“Efeknya pasti ada. Apakah efeknya optimal atau tidak itu persoalan lain. Efeknya itu yang bagaimana? Kalau di DKI cukup besar efeknya, begitu luar DKI Jakarta? Jawa Barat, Banten, kurang efeknya, Jawa Timur dan Jawa Tengah juga masih kurang. Sekarang muncul di luar Jawa dan Bali. Jadi memang berat kalau mengambil keputusan dalam situasi yang sudah demikian dahsyatnya,” jelasnya.



Kondisi pandemi COVID-19 yang memburuk di Indonesia, ujarnya terjadi karena pemerintah tidak melakukan pencegahan sejak dini di lapangan. Maka dari itu, penegakan protokol kesehatan di masyarakat sampai saat ini masih lemah, sehingga penularan terus terjadi. Pemerintah, katanya juga tidak fokus melakukan strategi “3T” (testing, tracing, dan treatment) serta laju vaksinasi COVID-19 juga masih rendah. Komunikasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan, lalu mendorong masyarakat agar mau divaksinasi juga tidak dilakukan pemerintah dengan maksimal.

“Ada keran air yang berusaha ditutup yang diibaratkan sebagai kasus corona, dibawahnya ada orang yang ngepel atau membersihkan air kalau banjir. Kalau kerannya (pencegahan) gak ditutup, itu airnya (kasus) terus mengalir. Berapa pun sarana pelayanan kesehatan yang diperkuat, diperbanyak akan tetap tumbang,” jelasnya. (voa)



Pos terkait