Presiden Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah di Dairi, Gubernur Sumut Sebut Tiga Hal Penting Bagi Rakyat

Presiden Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah di Dairi, Gubernur Sumut Sebut Tiga Hal Penting Bagi Rakyat
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2/2022). Sebanyak 600 sertipikat secara resmi diserahkan kepada masyarakat.

DAIRI | kliksumut.com Usai penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2/2022) sore.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Presiden RI di provinsi ini untuk kesekian kalinya. Menurutnya penyerahan sertipikat tanah tersebut sangat penting bagi rakyat.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Tanam Pohon Bersama Presiden Jokowi

Bacaan Lainnya

“Pertama, kenapa kami berterima kasih, karena inilah wujud keadilan. Yang selama ini tanah milik nenek moyang mereka semua, tetapi tak pernah mereka tahu kemana keabsahannya. Saat ini jelas dan masing-masing mereka sudah memegang sertipikat. Inilah wujud awal keadilan di Republik Indonesia ini,” kata Gubernur.

Yang kedua, lanjut Gubernur, penyerahan sertipikat ini bermanfaat karena lahan milik warga akan digarap dan dikerjakan untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga dan rakyat, khususnya di Dairi. Serta yang ketiga, kepastian hukum.

“Dengan punya sertipikat, mereka bisa berbuat banyak untuk mengembangkan (mengusahakan) tanah mereka, khususnya apabila memerlukan bantuan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih Pak Presiden,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan itu ada kurang lebih 600 sertipikat tanah diberikan kepada masyarakat pemilik di Kabupaten Dairi. Dokumen tersebut menurutnya sangat penting bagi setiap warga, sebagai tanda kepastian hukum sebagai pegangan.

BACA JUGA: Kunjungan Kerja di Sumut, Dua Objek Wisata Ikonik di Samosir ini Jadi Perhatian Jokowi

“Kalau ada sengketa, bapak pegang ini (sertipikat) sudah tenang. Ada orang datang (mengklaim tanah), bapak ibu sudah ada buktinya, luasnya ada, nama pemiliknya ada, sudah rampung. Tetapi kalau ada rumah atau kebun yang sudah 20 tahun, tetapi belum punya sertipikat, orang datang, bilang ini punya saya (klaim), pegangannya mana?. Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum,” tegas Jokowi.

Pos terkait