PPS MH UNPAB Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Webinar

Ia menuturkandasar hukum BPJS yaitu UU No. 4 tahun 2011. Pasal 62 UU PT. Jamsostek (Persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
PP No. 85 tahun 2013 mengatur tata cara hubungan antarcl lembaga BPJS dan PP No. 86 tahun 2013 mengatur tata cara administrasi bagi pemberi kerja, selain penyelenggara negara dan setiapnorang lain selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran.

Masih menurut Riza, Magister Ilmu Hukum UNPAB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan secara Virtual

Sementara Eka Putra Zakran, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum UNPAB Prodi Hukum Kesehatan, menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Webinar BPJSTK yang digelar MH UNPAB.

“Kegiatan ini tentunya bagus sekali ini, ujar pengaraca dari Korps Advokat Alumni (KAUM),” tutup pria yang akrab disapa Epza ini. (BNL)

Pos terkait