Polsek Tiga Binanga Ciduk Syahrul Gunawan Diduga Pengguna Sabu

KARO | kliksumut.com – Setelah mendapat laporan dengan No.LP/182/III/2021SU/Tes T.Karo/Sek Tiga Binanga pada tanggal 09 Maret 2021 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Tiga Binanga langsung menindaklanjuti laporan dari korban Sunardi (36) warga Dusun Benjire Desa Kuala Kecamatan Tiga Binanga, dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun ringkus Syahrul Gunawan (21) warga Desa Kuala Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo yang diduga sebagai pelaku.

Sekira pukul 11 : 00 Wib dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun (10/3/2021) beserta personil Polsek Tiga Binanga setelah mendapat laporan dari korban yang telah bersama warga menahan tersangka Syahrul Gunawan yang dicurigai mencuri sepeda motor miliknya di Desa Kuala Kecamatan Tiga Binanga, saat diciduk dan diperiksa oleh personil ternyata di kantong celananya ditemukan diduga sabu sabu.

Baca juga: Sekda Karo Imbau ASN Se- Kabupaten Karo Tetap di Rumah Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi

Bacaan Lainnya


Selanjutnya oleh personil kepolisian Sektor Tiga Binanga langsung memboyong tersangka ke Polsek Tiga Binanga guna melakukan Integerasi lebih lanjut dan tersangka mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor Merk Honda Blade milik Sunardi di perladangan ujung Desa Kuala Kecamatan Tiga Binanga dan sabu sebanyak enam paket yang ditemukan.

Dan untuk menindak lanjuti penanganan perkara pencurian tersebut personil Polsek Tiga Binanga melakukan pengembangan ke Medan karena menurut tersangka bahwa sepeda motor tersebut dijual ke Medan bersama seorang kawannya berinisial L.(20) warga Desa Kuala Kecamatan Tiga Binanga namun sesampainya di Medan tersangka berdalih lagi tidak ingat jalan menuju rumah si pembeli sepeda motor tersebut karena menurutnya L lah yg lebih mengetahui jalan menuju rumah pembeli sepeda motor tersebut kini tersangka diamankan di Mapolres Tanah Karo guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Her)

Pos terkait