Polsek Simpangempat Bubarkan Balap Liar

Polsek Simpangempat Bubarkan Balap Liar
BALAPAN LIAR: Personel Polsek Simpangempat membubarkan sekelompok pemuda di Desa Ndokumsiroga, Kecamatan Simpangempat yang akan melakukan balapan liar. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | KARO – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat adanya sekelompok pemuda di Desa Ndokumsiroga Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo diduga akan menggelar balapan liar, Minggu (28/7/2024). Polsek Simpangempat langsung respon atas laporan masyarakat dengan menurunkan tim untuk membubarkan anak muda yang akan menggelar aksi balap liar tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Simpangempat AKP Dedy Syahputra Ginting SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Surya Darma SH bersama personil turun ke TKP untuk membubarkan dan memberikan edukasi tentang bahaya balap liar.

Dedy S. Ginting SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Surya Darma SH mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan balap liar tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA: Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Polres Karo Sisir Sejumlah Titik di Karo

“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, dengan mengerahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan dan tindakan di lokasi”, ujar Dedy.

“Kami segera memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri dan menjelaskan bahaya yang dapat ditimbulkan dari balapan liar, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Tindakan cepat dan tegas ini berhasil membubarkan kerumunan pemuda tersebut, sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali lancar dan terkendali. “Kami sangat menghargai kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simpangempat,” tambah Dedy.

BACA JUGA: Viral Dijadikan Ajang Balap Liar, Polisi Bubarkan Puluhan Remaja Belia

Polsek Simpangempat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan umum. (KSC)

Pos terkait