Polsek Medan Timur Ringkus Dua Petugas PLN Gadungan Diduga Peras Warga

 

MEDAN | kliksumut.com – Personil Kepolisian dari Polsek Medan Timur, menangkap dua orang petugas PLN palsu di Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Kedua orang itu ditangkap karena diduga memeras warga hingga jutaan rupiah.

“Dua pria ini kita amankan karena diduga memeras warga Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan. Perbuatan memeras warga yang dilakukan dengan cara berpura-pura sebagai petugas PLN,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, SH, kepada awak media, Rabu (5/2/2020).

Kompol Arifin mengungkapkan penangkapan itu terjadi pada Selasa 4 Februari 2020 malam. Tersangka Syahrizal (41) warga Medan Area dan Said Akbar (26) warga Medan Perjuangan.

Awalnya, kedua pelaku datang ke rumah warga dan mengaku sebagai petugas PLN, mereka berpura-pura mengecek meteran warga dan mengatakan bahwa meteran sudah tidak normal lagi.

Baca juga : Kasus Penganiayaan Terungkap, Kapolsek Medan Timur : Pelakunya Ayah dan Anak

Pos terkait