Polsek Medan Timur Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian, Salah Satunya Seorang Wanita Hamil

MEDAN | kliksumut.com – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang wanita berinisial ER ( 32) Warga Kecamatan Medan Timur yang merupakan pemilik kost-kostan yang ditempati oleh tersangka Wahyu Hidayat (42) Warga Jalan Gaharu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. Keduanya ditangkap usai membobol toko suku cadang sepeda motor di Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur merupakan milik dari Korbanya bernama Julianto. Jumat 16 April 2021 pukul 03.00 WIB.

Tersangka melakukan pencurian ditempat usaha korban dengan cara mencongkel pintu belakang tokonya. Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora saat konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur. Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Mantan Pejudo Nasional Deni Zulfendri Tutup Usia

Bacaan Lainnya



“Toko korban kan bersebelahan dengan tempat tinggal korban, saat itu korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam toko suku cadang sepeda motor miliknya. Dan saat dicek ternyata pintu belakang tokonya itu sudah dibobol maling dan banyak suku cadang sepeda motor miliknya yang hilang. Hal ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dilokasi termasuk memeriksa rekaman CCTV dan saat itu terlihat para pelaku melakukan aksinya,” ucap Arifin.

Lanjutnya lagi, kemudian dilakukan penacarian terhadap pelaku dan akhirnya pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, tersangka Wahyu Hidayat berhasil diringkus di Jalan Bambu, Kecamatan Medan Timur.

Pos terkait