Polsek Medan Timur Amankan Residivis Curanmor

Polsek Medan Timur Amankan Residivis Curanmor
Seorang residivis tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (28/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB diamankan Polsek Medan Timur.

MEDAN | kliksumut.com Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang residivis tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (28/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Meski sempat berupaya berkelit, tersangka Ardi Winata (31), warga Jalan Amperan III, Gang Masjid, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur akhirnya tidak berdaya ketika diamankan.

BACA JUGA: Polsek Medan Timur Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian, Salah Satunya Seorang Wanita Hamil

Sebab, dia terbukti telah mencoba merusak lubang kunci kontak motor jenis matic yang diparkir di tempat kos Jalan Pimpinan Gang Murni, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari lapas dengan kasus yang sama,” terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Sabtu (29/10/2022).

Mulanya, tersangka dengan menggunakan topi mendatangi tempat kos korban, Chintiani (21) dengan cara mengendap-endap. Dia terlebih dahulu mengamati situasi sekitar hingga kemudian merusak lubang kunci motor.

Namun, dia sempat merasa aksinya diketahui, hingga meninggalkan motor dan berpura-pura hendak masuk ke kamar kos. Dia kemudian memilih keluar area kosan dan berniat kabur.

Pos terkait