Polsek Medan Labuhan Buka Layanan SPKT Door to Door

BELAWAN | kliksumut.com Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Syafari buka layanan SPKT Door to Door. Sosialisasi SPKT Door to Door tersebut langsung dipimpin Kapolsek di beberapa pusat keramaian di Marelan, Diantara Irian Supermarket dan Suzuya, Selasa (8/10/2019).

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Syafari bersama Waka Polsek AKP Ponijo melakukan sosialisasi ke pusat-pusat keramaian di Marelan.

Bacaan Lainnya

Baca : Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Polres Pelabuhan Belawan Launcing SPKT Door to Door

Dalam kesempatan itu Edi Syafari mengatakan, layanan SPKT Door to Door ini untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan penanganan pertama dari pihak kepolisian.

Seperti pengaduan kehilangan, KTP, SIM, ATM, surat-surat berharga dan pengaduan lainnya ,layanan ini di buka 24 jam dan tidak dipungut biaya, Jelasnya.

Dalam layanan ini, pelapor tinggal menelepon Call Center 110 atau melalau Call Center Polsek Medan Labuhan dengan nomor 0813-61586705. [Abu Hasan]

Pos terkait