Polsek Medan Baru Berikan Arahan dan Bimbingan Kepada Mahasiswa Baru Kampus ISTP

MEDAN | kliksumut.com Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis SH mewakili Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK memberikan Arahan dan Bimbingan kepada Mahasiswa Baru dalam rangka “Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru” (PKKMB) T.A 2019/2020, Jumat, 20 September 2019.

Kegiatan PKKMB ISTP yang diadakan di ruang Multimedia Kampus ISTP Jalan Dr.TD Pardede No.8 Medan, dihadiri oleh Ir. Paterson H.P Sibarani, M.Si (Rektor), Dr. Darwin Sinabariba ST, MM (Wakil Rektor I), Tetty Octora P.Sitohang SE, MM (Wakil Rektor II), Marvin F.S Hutabarat ST MSi (Wakil Rektor III) serta diikuti ratusan peserta dari Mahasiswa baru ISTP.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis SH memberikan arahan tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara agar ditingkatkan rasa Nasionalisme, Kemudian mengenai Kesadaran Berbangsa dan Bernegara serta mengenai Pembinaan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Kepada seluruh mahasiswa/wi baru, Wakapolsek Medan Baru menyampaikan agar tidak ada yang mencoba coba untuk menyentuh apalagi menggunakan narkoba. “Kami dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Baru akan bertindak tegas terhadap Pemakai atau pun Pengedar barang haram tersebut (Narkoba) sesuai dengan undang undang yang berlaku, jangan sampai Mahasiswa/wi dari terlibat dengan Narkoba dan Kami dari pihak Kepolisian berharap untuk dapat bekerja sama dalam memberantas Narkoba, dan jangan sungkan – sungkan untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait dengan Narkoba, karena Narkoba adalah salah satu perusak generasi Bangsa dan musuh semua lapisan masyarakat,” kata AKP Uli Lubis SH.

Kemudian Wakapolsek Medan Baru, mengajak kepada mahasiwa/i untuk bijak dan aktif dalam menggunakan Media Sosial manakala menerima pemberitaan yang saat ini berkembang di Media Sosial, jangan mudah terpengaruh dan gampang percaya dengan berita – berita yang diterima dan jangan mudah untuk mengsharenya sebelum benar – benar tahu kebenaran berita tersebut.

“Saat ini orang dengan mudah menebar berita-berita Hoax, yang akhirnya banyak orang terjebak akan berita tersebut, yang bisa merugikan orang banyak terutama diri sendiri, karena dapat diancam pidana UU IT Nomor 11 tahun 2008 jika melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, kepada Mahasiswa/wi, Wakapolsek Medan Baru menghimbau agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas jika menggunakan sepeda motor. “Jangan ada yang terlibat dengan komunitas-komunitas geng motor yang akhir akhir ini tindakan komunitas geng motor tersebut sangat meresahkan masyarakat,” himbaunya.

Pada akhir arahannya, Wakapolsek Medan Baru menyampaikan pesan agar adik-adik Mahasiswa/wi agar dapat menuntut dan milikilah ilmu sebanyak mungkin karena ilmu merupakan harta yang abadi.

Di akhir acara, Wakil Rektor III Marvin F.S Hutabarat ST MSi mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Baru terutama ibu Wakapolsek AKP Uli Lubis SH yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada perserta Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Sains & Teknologi T.D Pardede (ISTP) T.A 2019/2020.

Sebagai bentuk tanda ucapan terimakasih, pihak kampus memberikan cendera mata berupa Jacket Almameter ISTP kepada Wakapolsek Medan Baru. (nico)

Pos terkait