Polsek Medan Baru Berhasil Menangkap 2 Orang Pengguna Narkoba

MEDAN | kliksumut.com – Tersangka dua orang pria kasus narkotika jenis sabu yakni berinisial S (43) warga Jalan Karya Tani dan WF (34) warga Jalan Sumber Utama ditangkap personil Polsek Medan Baru karena kedapatan mengantongi sabu.

Baca juga: Asah Kemampuan, Ratusan Peterjun Paskhas Turun Dari Langit Kota Medan

Bacaan Lainnya



Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka, bermula dari informasi masyarakat bahwa keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Saudara, Kecamatan Medan Johor.

“Setelah di lakukan penyisiran di wilayah yang sudah di dapat dari keterangan warga maka petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut, pada hari Kamis 21 Januari sekitar dan pukul 16.00 WIB, petugas melihat 2 pelaku sedang melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R,” sebut Iptu Irwansyah, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca juga: Bupati Taput Sampaikan Belasungkawa, Terhadap Warga Korban Longsor Sumedang


“Dari tangan tersangka S ditemukan dari kantong jaket sebelah kiri pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil  yang berisi paket diduga sabu-sabu.
Maka kedua tersangka di bawa petugas beserta barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.” tuturnya.(F.Panggabean)

Pos terkait