Polsek Medan Area Berhasil Membekuk Tersangka Kasus DPO Pencurian Rumah

MEDAN | kliksumut.com – Satuan Reskrim Polsek Medan Area yang di pimpin oleh Kanit Iptu Riyanto Ginting berhasil meringkus tersangka Abdul Malik Situmorang (37) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian di rumah salah seorang warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Riyanto Ginting menjelaskan bahwa kejadian ini bermula atas adanya informasi dari warga yang menyatakan bahwa tersangka, bahwa selama setahun menghilang atas kasus pencurian di salah satu rumah warga yang bernama Fery Candra Simangunsong (34) Warga Jalan Trikora II Gg. Bersatu Kel. TSM II Kec. Medan Denai.

Baca juga:Plt. Wali Kota Medan Sambut Baik Wirausaha Taspen Bank Mandiri

Bacaan Lainnya


Atas informasi yang di terima pihak Polsek Medan Area maka Kanit Iptu Riyanto segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang keberadaannya sudah di ketahui.

Pos terkait