Polsek Kualuh Hilir Berhasil Menangkap Penguna Narkoba di Teluk Binjai

Polsek Kualuh Hilir Berhasil Menangkap Penguna Narkoba di Teluk Binjai
Kedua tersangka berinisal RI Simangunsong (30) dan SU Haloho(20) diamankan tim Obsnal Rekrim Polsek Kualuh Hilir dengan alat bukti.

LABURA | kliksumut.com Awalnya dari Pengaduan masyarakat (Dumas) tentang peredaran narkotika, tim Obsnal Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu sabu di Dusun Sei Udang Desa Teluk Binjai Kec, Kualuh Hilir, Kamis (19/10/2023).

Kedua tersangka berinisal RI Simangunsong (30) dan SU Haloho(20) diamankan tim Obsnal Rekrim Polsek Kualuh Hilir dengan alat bukti 5 paket diduga jenis narkoba sabu berat 0,89 gram di dalam kotak rokok, tujuh buah plastik klip bening dalam keadaan kosong satu buah bong alat hisab sabu terbuat dari botol plastik satu buah kaca pirex bekas bakar satu buah mancis warna biru.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Jalan Lintas Penghubung Dua Desa di Kecamatan kualuh Ledong Kab. Labura di Perbaiki

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap kepada wartawan menerangkan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat kalau di lokasi penangkapan sering terjadi tersansaksi narkoba.

“Lantas kita memperintahkan tim Obsnal Rekrim Polsek Kualuh Hilir yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU J. Purba melakukan penyelidikan kebenarkan kejadian tersebut,” ucap AKP Ilham.

Selanjutnya, mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke tempat yang di maksud, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengamatan, dan sekira pukul 23.00 wib, tim melakukan penggrebekan kedalam rumah dan menemukan tiga orang laki-laki dewasa sedang menghisab narkoba jenis sabu, melihat hal tersebut tim mengepung dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa, sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri, kemudian tim mengintrogasi kedua orang laki-laki tersebut dan masing-masing mengakui sedang mengunakan narkoba.

BACA JUGA: Kejari Labuhanbatu Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan DAK TA 2021 Dinas Pendidikan Labura

Saat di lakukan pengeledahan di dalam rumah ditemukan satu buah kotak rokok on bold didalamnya terdapat lima buah plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu seberat 0,89 gram tujuh buah plastik klip bening dalam keadaan kosong satu buah bong alat hisab sabu terbuat dari botol plastik satu buah kaca pirex bekas bakar. Satu buah mancis warna biru.

“Kemudian dua pelaku dan barang bukti narkoba milik tersangka di bawa ke Polsek kualuh hilir untuk kita amankan dan kedua tersangka,” ujarnya Kapolsek. (Basri)

Pos terkait