Polsek Binjai Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curas, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan

Polsek Binjai Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curas, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Tersangka pelaku curas ditahan Polsek Binjai Selatan. (Foto : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial DA (38) berhasil ditangkap oleh polisi. Tersangka terlibat dalam tindak kejahatan perampokan dengan cara merampas sepeda motor Honda Vario nopol BK 6560 RAW milik seorang wanita di Jalan Gunung Kidul, Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 21:20 WIB.

Peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motornya. Tiba-tiba, pelaku yang telah mengintai korban, merampas motor tersebut hingga korban terjatuh dan menderita luka-luka di bagian kaki dan tangan.

BACA JUGA: Kapolres Binjai Kunker ke Polsek Binjai Selatan dan Seibingai

Dalam kondisi terancam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Binjai Selatan. Di kantor polisi, korban dibantu petugas untuk membuat laporan kepolisian dengan nomor: LP/B/61/VI/2024/SPKT/POLSEK BINJAI SELATAN Tanggal 12 Juli 2024.

Tindakan Cepat dari Polsek Binjai Selatan

Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Putra Janji Purba, S.H., M.H., menanggapi laporan tersebut dengan segera memerintahkan perwira pengawas (pawas) untuk menerjunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Pelaku berhasil merampas motor korban hingga terjatuh, sehingga korban menderita luka-luka di bagian kaki dan tangan,” jelas Purba.

Tim personil yang dipimpin oleh IPDA Roni B. Sembiring berhasil mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengidentifikasi pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat ke lokasi persembunyian pelaku di Jalan Gunung Kidul, Lingkungan VIII, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan.

Pelaku DA berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Di lokasi penangkapan, petugas juga menemukan sepeda motor Honda Vario nopol BK 6560 RAW yang diduga milik korban.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polsek Binjai Kota Tangkap Maling Pagar

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Selatan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut hingga proses hukum selanjutnya.

Keberhasilan penangkapan pelaku curas ini merupakan bukti kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polsek Binjai Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban.

Tetap waspada dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika Anda mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. (KSC)

Pos terkait