KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan AKP Armen Faisal menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir sepanjang tahun 2025.
Dalam rentang setahun terakhir, Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap 47 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 51 tersangka.
Keberhasilan ini menegaskan, aparat kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Selain merusak generasi muda, narkotika dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 364,26 gram dan ganja seberat 2,39 gram.
Sinergi Polisi dan Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Bilah Hilir yang konsisten melakukan penegakan hukum.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
“Polsek Bilah Hilir terus meningkatkan kinerja serta memperkuat langkah preventif dan represif untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Iptu Arwin.
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi tempat bagi peredaran narkotika.
“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








