Polsek Barus Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Terandam Barus

Polsek Barus Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Terandam Barus

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas narkoba. Kali ini, seorang nelayan berinisial HGL (23 tahun) berhasil diamankan di Dusun II Desa Pasar Tarandam, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis (11/7/2024).

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi S.H., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Pasar Tarandam Barus.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Pengedar dan Bandar Sabu

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 4,58 gram. Selain itu, ditemukan juga alat isap sabu (bong), uang tunai sebesar Rp 802.000, dua dompet, dan empat mancis.

“HGL diamankan dari dalam rumahnya bersama barang bukti tersebut,” jelas Iptu Mulia Riadi. Saat diinterogasi, HGL mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial K di Sibolga Julu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Nyantai di Hotel, Polisi Grebek DS Temukan Narkoba Sabu-sabu

Kini, HGL bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Barus untuk menjalani proses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KSC)

Pos terkait