Polsek Aek Natas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Terkait Narkoba di Bandar Durian

Polsek Aek Natas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Terkait Narkoba di Bandar Durian
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakrok di tengah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | LABURA – Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, bersama personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakrok di tengah perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).

Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut didampingi perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan narkoba. Namun, setelah melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar cakrok, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Tegaskan Mutasi Polri untuk Penyegaran Organisasi dan Tingkatkan Kinerja

Barang-barang yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, dua unit telepon genggam merek OPPO dan VIVO, tiga buah alat isap sabu atau bong, tiga kaca pirek, plastik klip transparan, tiga sekop kecil, serta dua buah mancis.

Selain itu, petugas juga menemukan satu unit senapan angin, parang, mata dodos, alat komunikasi handy talky (HT) beserta pengisi dayanya, dan sejumlah barang lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, Rabu (14/10/2026) menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, informasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung upaya kepolisian mengidentifikasi, mencegah, dan menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

BACA JUGA: Erupsi Sinabung, Kapolda Sumut Antisipasi Sedini Mungkin Aktifitas Gunung

Kegiatan GSN tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dan penindakan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Aek Natas.

Sejumlah warga setempat melalui kepala lingkungan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepolisian atas respons terhadap informasi yang mereka sampaikan. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait