Polri Sediakan Layanan Call Center 110 Cegah Gangguan Kamtibmas

MEDAN | kliksumut.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan.

Demikian pelayanan call center itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/3). 

Baca juga: Vaksin Untuk Daya Tahan Tubuh dan Bangkitkan Perekonomian Bangsa.

Bacaan Lainnya

 

“Disediakannya call center 110 itu bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di Sumatera Utara, Indonesia,” katanya.

Hadi mengungkapkan, layanan call center itu sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu program transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi keadilan-red).

Pos terkait