Polres Tanjungbalai Pulangkan 17 Pelajar, Pasca Demo Penolakan RUU KUHP

TANJUNGBALAI | kliksumut.com – Polres Tanjungbalai mengamankan 17 pelajar SLTA/SMA yang terlibat aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP di kantor DPRD kota Tanjungbalai Jalan Mesjid kota Tanjungbalai, Senin (30/9/2019) kemaren.

“Mereka diamankan, karena melakukan pelemparan Batu kepada Petugas saat menggelar aksi unjuk rasa,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (01/10/2019).

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pemeriksaan air seni (urine) terhadap 17 orang pelajar Kota Tanjungbalai, 2 (dua) orang diantaranya dinyatakan positif Amphetamine (sabu/ekstasi)

“Namun kendati demikian, seluruh pelajar yang diamankan telah kita pulangkan kepada orangtuanya masing masing. Begitu juga dengan pelajar yang terindikasi menggunakan Narkotika setelah di tes urin tetap diserahkan kepada orang tua dan kita sarankan untuk direhab,” ujar Kapolres.

Atas kejadian ini, AKBP Putu berharap agar pelajar tidak mau diajak unjuk rasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarki.

“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, Polres Tanjungbalai terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan secara humanis.

“Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami Polres Tannungbalai akan melakukan tindakan sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelum dipulangkan, ke 17 pelajar berserta orangtua dilakukan Penanda Tanganan serta Surat Pernyataan. (nico)

Pos terkait