Polres Tanjung Balai Tangkap Spesialis Maling Kabel Rumah

Polres Tanjung Balai Tangkap Spesialis Maling Kabel Rumah
TANGKAP MALING KABEL: Polres Tanjungbalai berhasil menangkap mspesialis pencuri kabel di Kota Tanjungbalai. (FOTO: Polres Tanjungbalai/Ist)

KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI ~ Polres Tanjungbalai menangkap FN alias Nico (47), spesialis pencuri kabel rumah, setelah pelaku membobol sebuah rumah di Jalan Singosari, Kota Tanjung Balai.

Dalam aksinya, Nico merusak jendela, memanjat plafon, dan mencuri instalasi kabel listrik rumah korban hingga menimbulkan kerugian materiil. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026).

Bacaan Lainnya

Aksi Pembobolan Terungkap dari Laporan Korban

Kasus pencurian ini terungkap berawal dari laporan korban, Agustina Samosir, yang melapor ke Polres Tanjung Balai pada akhir Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

BACA JUGA: GMNI Kecam Polrestabes Medan, Tersangka Justru Korban Pencurian

Tim Satreskrim yang di bawah kendali Kanit I Idik, Ipda Andhika S.P. Hutabarat, berhasil mengendus keberadaan Nico. Petugas kemudian menangkap pelaku di Jl. Abdul Rahman, tanpa perlawanan pada Kamis (5/2/2026) malam.

Polisi Sita Alat Kejahatan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang Nico gunakan saat beraksi. Barang bukti itu meliputi tang untuk memotong kabel, dan sisa potongan kabel listrik. Petugas juga membawa kaca jendela yang dilepas pelaku, serta pakaian yang Nico kenakan saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat Nico dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan akan memprosesnya hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

BACA JUGA: Polres Sergai Ringkus Maling Laptop Chromebook, Bobol SD Negeri di Sei Bamban

Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kota Tanjung Balai, Ipda M. Ruslan, mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat rumah dalam keadaan kosong.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui call center 110 Polri,” ajak Ipda Ruslan. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait