Polres Tanah Karo Tangkap Pemain Ekstasi di Kabanjahe, Barang Bukti 9 Butir Pil Neraka Diamankan

Polres Tanah Karo Tangkap Pemain Ekstasi di Kabanjahe, Barang Bukti 9 Butir Pil Neraka Diamankan
Photo : Miliki ekstasi MNH (22) warga Kabanjahe ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo. (kliksumut.com/Herman Harahap)

REPORTER: Herman Harahap

KLIKSUMUT.COM | KARO – Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang pemuda berinisial MNH (22), warga Jalan Samura, Gang Keluarga Lr IV, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis ekstasi, Minggu (6/4/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (10/4/2025), membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe. Pertama, di Gang Gelombang, Desa Kataren. Di sana, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi warna ungu berbentuk granat seberat 0,9 gram, satu bungkus kotak rokok, dan satu unit handphone iPhone 13,” terang AKBP Eko.

BACA JUGA: Kapolres Tanah Karo Berikan Kejutan Ultah ke-42 Dandim 0205/TK, Bukti Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penggeledahan ke rumah pelaku di Jalan Samura, Gang Keluarga Lr IV. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan enam butir ekstasi seberat netto 2,05 gram, satu plastik klip berles merah, serta satu botol plastik berwarna hitam yang disimpan dalam kamar tersangka.

Total Barang Bukti: 9 Butir Ekstasi dan Barang Pendukung

Dengan total sembilan butir ekstasi yang diamankan dari dua lokasi, petugas langsung menggiring pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Eko.

Jaringan Narkoba Masih Didalami, Polisi Lakukan Pengembangan

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran ekstasi tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” imbuhnya.

BACA JUGA: Pantau Arus Lalin Wisata Berastagi, Kapolres Karo Patroli Dengan R2

Imbauan Polres Tanah Karo: Warga Dukung Pemberantasan Narkoba

Polres Tanah Karo juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Bersama kita bisa selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Kapolres. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait