Polres Sibolga Berhasil Membekuk Seorang Pencuri Sampan

Polres Sibolga Berhasil Membekuk Seorang Pencuri Sampan
Polres Sibolga berhasil mengamankan pelaku pencurian sampan mesin tempel di Sibolga.

SIBOLGA | kliksumut.com Polres Sibolga berhasil membekuk seorang pria warga Sibolga, terduga pelaku pencurian perahu bermesin tempel, di tangkahan perikanan swasta, di Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan kasus pencurian oleh Yazrul Nazara (pemilik tangkahan) dan Sukri (pemilik perahu), pada tanggal 27 Oktober 2022.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sibolga membentuk tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan, dan Satpol Air Polres Sibolga untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Wali Kota Sibolga Lepas 67 Atlet Ikuti Porprovsu XI

Hingga akhirnya pada tanggal 29 Oktober, tim gabungan berhasil mengungkap dan sekaligus mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial GM, berusia 33 tahun, profesi nelayan, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku berhasil ditangkap di depan Masjid Al Jihad, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga,” kata Taryono dalam konferensi pers, di Markas Polsek Sibolga Selatan, Senin (31/10) sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap GM, terduga pelaku yang telah berstatus tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan cara mengendap masuk ke lokasi tangkahan Nazara pada malam hari.

Kemudian, saat tiba dini hari, GM mencuri satu unit perahu berikut tiga unit mesin jenis tempel dan sejumlah sembako dari lokasi tangkahan. Selanjutnya, GM membawa kabur barang curian tersebut ke pulau sekitar perairan Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dijual.

Pos terkait