Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering

Polres Langkat Musnahkan 9.220,62 Gram Sabu dan 92.057,65 Gram Ganja Kering
Bertempat di halaman Polres Langkat di laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, dipimpin Wakapolres Langkat, KOMPOL Henman Limbong, S.P., S.I.K, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, S.H, dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari, Jum'at (28/6/2024). (FOTO : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 9.220,62 gram sabu-sabu dan 92.057,65 gram ganja kering. Barang bukti tersebut berasal dari 10 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Langkat, Jumat (28/6/2024).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K, dan dihadiri oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A, Kasi Pidum Kejari Langkat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang diwakili, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Plh. Kasat Narkoba Iptu P. Sihotang, S.H, dan perwakilan dari Labfor Polda Sumut Iptu M. Hansari.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Langkat Gelar Kegiatan Sosial

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumut.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban Masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan 92.057,65 gram ganja dan 9.220,62 gram gram sabu. Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres Langkat.

BACA JUGA: Dinilai Langgar Pemenuhan 30 Persen Keterwakilan Perempuan, KMPKP Adukan KPU

“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” kata Henman Limbong.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya,” tutup Limbong. (KSC)

Pos terkait