Polres Karo Temukan Ladang Ganja

Polres Karo Temukan Ladang Ganja
Petugas Sat Narkoba Polres Karo berhasil menemukan ladang ganja dan mengamankan barang bukti di Juma Rabin Desa Dokan Kematan Merek, Kabupaten Karo.
Polres Karo Temukan Ladang Ganja
Petugas Sat Narkoba Polres Karo berhasil menemukan ladang ganja dan mengamankan barang bukti di Juma Rabin Desa Dokan Kematan Merek, Kabupaten Karo.


KABANJAHE | kliksumut.com – Jajaran Polres Karo berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika Jenis Ganja dengan menemukan ladang ganja pada Sabtu ( 17/10) sekitar pukul 14 : 30 wib di Juma Rabin Desa Doka, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Informasi yang di himpun pengungkapan narkotika jenis ganja berawal pada hari Jumat, tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 Wib, saat Personel Satuan Reserse (Sat Res ) Narkoba Polres Tanah Karo mendapatkan informasi masyarakat bahwa di perladangan Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo, terdapat tanaman. yang di duga jenis ganja.

Baca juga : Bupati Karo Bersama Ketua DPRD Sumut Serahkan Masker Di Desa Sukandebi

Menindak lanjuti informasi tersebut pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 Wib, Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo bersama personel Polsek Tigapanah yang di Pimpin Kasat Res Narkoba AKP Hendri D. Tobing, SH meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di TKP, personel melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan yang diduga jenis tanaman ganja, sebagian Sudah di panen dari ke dua lokasi yang berbeda setelah menemukan lokasi yang diduga tanaman ganja tersebut.

Personel Sat Res Narkoba mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan temuan jenis tanaman ganja tersebut dan selanjutnya di lakukan pencabutan dengan rincian, pada lokasi pertama di temukan sebanyak 74 batang dan pada lokasi ke dua di temukan sebanyak 184 batang.

Dari hasil pulbaket terhadap perangkat desa Kadus III Desa Dokan atas nama R.Tarigan (42), warga Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo Menerangkan bahwa RT tidak nengetahui siapa pemilik di lokasi penemuan tanaman ganja tersebut di Perjuman Rabin Desa Dokan.

Karena lahan tersebut sudah cukup lama terabaikan dan Jarang masyarakat yang datang ke lokasi tersebut karena jauh dari Desa atau perkampungan dan akses jalan yang sulit dan susah karena melintasi rawa rawa.

Baca juga : Anggota TMMD Belajar Membuat “Cipera” Masakan Khas Karo

Selaku kadus III Desa Dokan, yang bersangkutan akan berdikusi dulu dengan perangkat Desa lain dan tokoh adat lainnya untuk mengetahui siapa pemilik Lokasi di temukannya jenis tanaman ganja tersebut.

Selanjutnya setelah seluruh tanaman ganja di cabut, petugas Polres Karo membawa tanaman ganja sebagai barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses lidik dan sidik. (Herman)

Pos terkait