Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu

Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu
DITANGKAP: HM (45) warga Desa Nagalingga Kecamatan Merek Kabupaten Karo ditangkap Satnarkoba Polres Karo di sebuah rumah makan di Desa Merek. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah makan di Desa Nagalingga Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Jumat (3/5/2024), sekira pukul 16.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM (45), warga Desa Nagalingga, diamankan dengan barang bukti 2 paket plastik berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 gram.

Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, SH, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Karo.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu rumah makan, Jumat (3/5/2024)”, ujar AKP Henry di Mapolres Karo, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Rantau Utara

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan dua lembar kertas tisu.

“HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya”, tambah Kasat Narkoba.

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Henry.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Narkoba di lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi Narkoba.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Berhasil menangkap pengedar narkoba di desa Negeri lama

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggal, kami jamin kerahasiaanya. Kerjasama antara polisi dan masyarakat itu sangat penting dalam memerangi Narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. (KSC)

Pos terkait