Polres Asahan Amankan 63 Orang Kasus Perjudian

Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, kali ini jajarannya berhasil menggungkap kasus judi
Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, kali ini jajarannya berhasil menggungkap kasus judi

ASAHAN | kliksumut.com – Perang terhadap aksi perjudian, terus dikibarkan oleh Polres Asahan, di bawah kepimpinan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, kali ini jajarannya berhasil menggungkap kasus judi di Kabupaten Asahan, bahkan saat ini jumlahnya 5 kali lipat lebih banyak bila di banding tahun 2019.

AKBP Nugroho Dwi Karyanto, dalam konferensi press di hadapan sejumlah wartawan mengatakan selama tahun 2020 sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidanan perjudian. Dengan menangkap 63 orang, dari 53 TKP yang dijadikan laporan. Sedangkan ditahun 2019 Januari hingga Juli pengungkapan tidak sampai 10 kasus.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bunuh Siswi SMP, 3 Pelaku di Ringkus Unit Jatanras Polres Asahan

“Pengungkapan kasus judi ini tersebar di 25 Kecamatan Kabupaten Asahan. Maka itu saya minta mari bersama-sama menghilangan melenyapkan perjudian di Asahan. Kalau ada yang coba-coba silahkan saya tegas tidak akan ada,” Ucap Kapolres Asahan, Rabu (29/7/2020).

Kapolres mengatakan terkait, ancaman hukuman, para pelaku akan dijerat pasal 303 ancaman maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta.

Baca juga : Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan Ungkap Kasus Narkoba

“Saya minta kerjasamanya kepada warga Asahan khususnya para wartawan untuk serta  memberantas perjudian di Asahan,” kata Kapolres Asahan. (Handra)

Pos terkait