Dan ditemukan sedang melangsir BBM dengan menggunakan jerigen, dan team opsnal Sat Reskrim menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Warga Resah, Harimau Berkeliar di Daerah Lawe Pinis Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu M. Jabir., S.H., M.H mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka berinisial S (41) tahun.
“Didapati 2 (dua) jerigen berisikan minyak pertalite hasil langsiran dari tangki mobil (60 liter) dan 9 jerigen kosong dan 1 (satu) unit Mobil kijang jantan,” ujar Kasat Reskrim. (M. Jeni).