KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN ~ Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu dekat, petugas berhasil menangkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Aceh Selatan, Rabu (28/1/2026).
Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Desa Ujung Padang Rasian, Kecamatan Pasie Raja. Petugas menangkap dua orang terduga pelaku, yakni M (36) sebagai pengedar dan H (40) sebagai kurir.
Petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,54 gram yang pelaku sembunyikan dalam mulutnya, beserta barang bukti lain yang mendukung proses penyidikan.
BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kuala Bangka
Penangkapan Pengedar Ganja di Labuhan Haji Barat
Kasus kedua terjadi pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Labuhan Haji Barat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Blang Baru dan menangkap seorang pria yang kuat dugaan sebagai pengedar ganja. Dari pengembangan penyelidikan, petugas menemukan ganja yang disimpan di kebun milik tersangka di Desa Pante Geulima.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 19 bungkus ganja dan satu bal besar ganja dengan berat bruto sekitar 1.200 gram. Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor, telepon genggam, tas ransel, timba, dan uang tunai Rp1.800.000 yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika. Seluruh barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Polres Labusel Ringkus Anggota Sindikat Narkoba Antarprovinsi, Bawa Ganja 27 Kg
Kapolres Tegaskan Penindakan Tegas
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Aceh Selatan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Semua demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Muhammad Yunus. (KSC)
REPORTER: Dahyati








