Polres Aceh Selatan Tangkap Bandar Narkotika, Amankan 1,2 Kg Ganja

Polres Aceh Selatan Tangkap Bandar Narkotika, Amankan 1,2 Kg Ganja
Polisi berhasil meringkus seorang bandar narkotika berinisial SY (52), warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Senin (15/07/2024). (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

ACEH SELATAN | KLIKSUMUT.COM – Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Berkat kerja keras dan penyelidikan mendalam, polisi berhasil meringkus seorang bandar narkotika berinisial SY (52), warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Senin (15/07/2024) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana HD, seorang pelaku tindak pidana narkotika, ditangkap di Kecamatan Sawang pada Rabu (10/07/2024). Berbekal informasi dari HD, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil membekuk SY yang diduga kuat sebagai bandar besar ganja.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemilihan Duta Wisata Aceh Selatan Memasuki Babak Grand Final

“Dari informasi yang diberikan oleh HD, pada Senin 15 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SY yang sedang mengendarai sepeda motor di depan Masjid Pusaka, Desa Kedai Susoh, Kecamatan Susoh,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., kepada wartawan, Selasa (16/07/2024).

Dalam penggeledahan terhadap SY, polisi menemukan empat bungkus ganja dengan berat total 1.200 gram. Satu bungkus besar ganja ditemukan di dalam box tempat duduk sepeda motor, sementara tiga bungkus lainnya disembunyikan di belakang rumahnya.

Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sebuah handphone, sepeda motor Honda Scoopy, piber, dan timbangan.

BACA JUGA: Peringatan Tahun Baru Islam dan Peresmian Gedung Baru Kampus STAI Aceh Selatan

“Saat ini, terduga pelaku SY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Narsyah.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (KSC)

Pos terkait