Polisi Geledah Gedung Universitas Prima Indonesia

Polisi Geledah Gedung Universitas Prima Indonesia
Kondisi terkini di Kampus UNPRI, Polisi Cek Lab UNPRi di lantai 15.

MEDAN | kliksumut.com Sikap keras pihak UNPRI yang bersikeras menyatakan keberatan atas penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, Senin (11/12/2023) malam kemarin, hari ini Selasa 13 Desember 2023, petugas kepolisian kembali melanjutkan proses penyelidikan.

Dibawah pimpinan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan AKP Martua Manik, S.H., M.H., petugas kepolisian menyambangi gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI) di Jalan Sampul No. 3 Medan, Selasa (12/12/2023) pagi.

BACA JUGA: Unpri dan USU Kolaborasi Dalam Konservasi Mangrove

Kali ini pihaknya didampingi pihak kampus UNPRI melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap beberapa ruangan yang ada dilantai 15 yang merupakan bagian Lab Kedokteran.

Pemeriksaan yang dilakukan itu untuk mengusut kebenaran mengenai beredarnya video dugaan penemuan mayat di lantai 9 Kampus UNPRI.

“Penggeledahan dilanjutkan hari ini untuk mendalami terkait dugaan yang ada di video itu lebih lanjut,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Sebelumnya, warga Kota Medan dihebohkan dengan adanya satu unggahan video penemuan mayat diduga berasal dari gedung kampus UNPRI lantai 9 yang sudah berada di dalam bak berwarna biru.

Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru langsung turun ke lokasi untuk mengkroscek terkait kebenaran video tersebut.

Di lokasi, penasehat hukum UNPRI Medan, Herman Brahmana membenarkan bahwa kedatangan polisi hari ini untuk mengkroscek terkait video dugaan mayat itu.

“Ini katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan,” ujarnya, Herman Senin 11 Desember 2023 malam.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Unpri Buka Pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer

Herman meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya. Ia menyebutkan bahwa tidak menghambat proses penggeledahan.

“Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgen, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgent,” tegasnya.

Sementara itu, Humas UNPRI Medan Devi Marlin enggan memberikan keterangan saat hendak ditanyai soal video tersebut di lokasi. “Sama orang legal aja ya,” ujarnya. (Tim/Y)

Pos terkait