KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ditemukan di salah satu gudang sebelum simpang Desa Aek Garut, Kec. Pandan, Tapanuli Tengah. Aparat penegak hukum diminta segera usut tuntas.
Informasi di lapangan menyebutkan, sebuah mobil Mitsubishi L300 diduga digunakan untuk mengangkut solar ke lokasi tersebut. Mobil itu dimodifikasi dengan penutup terpal sehingga muatannya tidak mudah terlihat.
BACA JUGA: Tanggul Jebol SD di Tukka Tapteng Kembali Banjir
BBM solar disimpan di gudang tersebut untuk menghindari pengawasan petugas. Letaknya yang berada di lokasi tertutup semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar.
Saat dikonfirmasi, sopir yang berada di lokasi mengaku BBM tersebut merupakan milik seseorang yang disebutnya “Balige”.
“BBM itu milik Balige,” ujarnya singkat kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Pantauan di lokasi juga menemukan adanya baby tank di dalam mobil yang diduga digunakan sebagai penampung solar.
BACA JUGA: Warga Lubuk Ampolu Hibahkan Tanah 800 m² untuk Air Bersih ke Pemkab Tapteng
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penimbunan BBM tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan negara, tapi dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena risiko kebakaran maupun ledakan akibat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar.(KSC)
Reporter: Benny








