Poldasu Tembak Mati Jaringan Pengedar 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi

Poldasu Tembak Mati Jaringan Pengedar 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020) melakukan pemaparan Jaringan Pengedar 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi
Poldasu Tembak Mati Jaringan Pengedar 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020) melakukan pemaparan Jaringan Pengedar 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi

MEDAN | kliksumut.com – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati seorang tersangka sindikat narkoba jaringan Jakarta Medan, karena membacok tangan kiri petugas menggunakan parang.

“Seorang tersangka berinisial ST yang kita tangkap di Jakarta melakukan perlawanan dengan sebilah parang, ada anggota yang terluka. Dengan terpaksa tersangka kita tindak tepat, tegas dan terukur,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara Medan, Selasa (18/8/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Peras Anggota DPRD Lewat Medsos, Poldasu Bekuk 3 Polisi Gadungan

Dijelaskan Irjen Martuani, pengungkapan 100 kilogram (Kg) sabu itu dilakukan selama dua sekira dua bulan, mulai 19 Juni. Saat itu, Polisi berhasil menyita 23 kg sabu dari tersangka Daniel Edi Johannes (DEJ) alias Dian.

Dari keberhasilan itu, Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jakarta. Pada 15 Agustus ditangkap seorang tersangka Hans Wijaya (HW) di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta Utara dengan barang bukti 50 kg sabu dan 25 ribu ekstasi.

“Kita melakukan pengembangan ke Jakarta atas informasi masyarakat. Sekali lagi saya sampaikan, peran masyarakat sangat diharapkan dalam pemberantasan narkoba untuk generasi bangsa, karena musuh kita bersama,” tukas jenderal bintang dua tersebut.

Di hari yang sama, tim kembali meringkus tersangka Sugiarto (ST) alias Aliung di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disira barang bukti berupa 2 karung plastik berisi 50 bungkus teh China dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan pil ekstasi sebanyak 25 ribu butir.

“Pengakuan tersangka ST narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan,” sebut Martuani.

Selanjutnya, pada Senin (17/8) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan narkoba yang diawasi petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan. Namun, tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah parang.

“Korban mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST,” tegasnya.

Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolda Sumut mengatakan dari barang bukti yang disita berupa 100 kg sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi menyelamatkan 50 ribu anak bangsa

Baca juga : Kapoldasu dan PJU Hadiri Panen Raya Masyarakat Toba

Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika

“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” harapnya. (rel)

Pos terkait