MEDAN | kliksumut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan 21 pendemo yang diamankan karena terlibat tindak anarkis reaktif Covid-19.
Demikian pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (9/10).
Tatan mengungkapkan, dalam aksi demo Undang-Undang Omnibus Law di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10) kemarin berujung kerusuhan. Sehingga Polda Sumut terpaksa mengamankan 253 pendemo yang berbuat anarkis karena melakukan pelemparan batu dan pengerusakan.
Baca juga : Kapolda Sumut : 253 Pengunjuk Rasa Anarkis Diamankan, 21 Orang Diantaranya Reaktif Covid-19
“Setelah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut para pendemo anarkis itu pun langsung menjalani pemeriksaan rafid test bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Sumut dan hasilnya 21 reaktif Covid-19,” ungkapnya.
Baca juga : Pendemo Rusak Sejumlah Kendaraan Dinas Polda Sumut
Lebih lanjut, Tatan menyebutkan ke 21 pendemo yang reaktif Covid-19 telah ditempatkan di Gedung Lion di Jalan Tengku Amir Hamzah, untuk menjalani isolasi.
“Satgas Covid-19 Sumut akan terus memantau perkembangan kesehatan ke 21 pendemo yang tengah menjalani isolasi karena reaktif Covid-19 tersebut,” pungkasnya. (cu)