Polda Sumut Luncurkan Panggilan Darurat 110

“Artinya semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110,” ujarnya.

Panca menyebut, Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian. Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent.

Bacaan Lainnya

Disinggung soal pengguna layanan Call Center 110 melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, Kapolda menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polsek Medan Timur

Sebab, sebelum layanan Call Center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Kita akan lihat nyali dari teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan sanksi paling berat ancaman pidana,” tegas jenderal bintang dua tersebut. (F.Panggabean)

Pos terkait