Polda Sumut Luncurkan Panggilan Darurat 110

MEDAN | kliksumut.com – Warga masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) mulai bisa mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.

“Artinya apa, masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh polres terdekat,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra saat melaunching Call Center 110 untuk daerah Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (20/5/2021).

Launching Call Center 110 itu serentak dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh Kapolda.

Baca juga: Gowes Dua Negara, TM Medan Dukung Hidup Sehat di Masa Pandemi

Bacaan Lainnya



Kata Panca, akses Call Center 110 ini untuk kepentingan masyarakat. Secara umum sama dengan di Polda-polda lain, namun sedikit berbeda untuk wilayah Sumut.

“Perbedaannya dengan tempat lain, untuk di wilayah jajaran Polda Sumut, semua polres sudah tersambung dengan Call Center 110,” terangnya.

Dia memastikan, dengan adanya Call Center 110 ini tidak ada lagi kabupaten atau masyarakat yang tidak mendapat akses.

Pos terkait