Polda Sumut Jelaskan Soal Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Istri Alm Jamaluddin Tersangka

MEDAN | kliksumut.com Polda Sumut baru mengumumkan tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin mengatakan sudah ada tiga tersangka. “Ada tiga orang pelaku, istri Alm Jamaluddin (ZH), bersama dua orang suruhannya (JP dan R),” ujarnya, dalam konfrensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Bacaan Lainnya

Didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan PJU Polda Sumut, disebutkan Kapolda Sumut Irjen Martuani, bahwa istri dari Alm Jamaluddin berinisial ZH adalah otak pelaku, hal ini diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Baca : Giat Safari Jumat, Kapoldasu Irjen Martuani : “Saya Mohon Para Orang Tua Jadi Polisi Dirumah”

Disisi lain, Irjen Martuani mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyidik yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan.

Soal terungkapnya kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin mendapat komentar dari kolega di Pengadilan Negeri Medan.

Baca : Kapoldasu Berikan Tali Kasih dan Beri Pesan Kamtibmas

Humas PN Medan Erintuah Damanik mengapresiasi kinerja Kepolisian. Meskipun kasus ini diungkap dalam waktu yang relatif lama.

“Yang jelas ketika kasus ini dilimpahkan ke pengadilan, kita bicara fakta, kita tidak ada bicara sentimen saat mengadili orang. tetap berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,” tegas Erintuah.(cu)

Pos terkait