Polda Sumut Akan Pindahkan 212 PMI Ilegal

Polda Sumut Akan Pindahkan 212 PMI Ilegal
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/2022).

MEDAN | kliksumut.com Polda Sumatera Utara berencana memindahkan 212 PMI Ilegal yang diamankan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/2022).

BACA JUGA: Lagi, Kapolda Sumut Turun Langsung Gerebek Lokasi Judi Online di Kompleks Perumahan Elit Medan

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. “Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.

Pos terkait