Menurut keterangan Kepala Biro Adpim Hendra Dermawan Siregar organisasi yang dipimpinnya terbentuk pada tahun anggaran (TA) 2021, menindaklanjuti Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Karena itu perlu penguatan regulasi, struktur dan anggaran agar ada keseragaman antara Pemprov dengan kabupaten/kota.
BACA JUGA: Pemprovsu Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau
“Ini kita lakukan untuk menyatukan persepsi dan mempermudah koordinasi ke depannya sehingga dalam penyusunan materi dan kegiatan pimpinan akan lebih mudah,” terang Hendra.
Rapat koordinasi ini dihadiri 66 peserta dari kabupaten/kota se-Sumut dan 9 perwakilan OPD Pemprov Sumut dengan nara sumber pertama adalah Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin. Hendra berharap kegiatan ini mampu meningkatkan materi dan konsep komunikasi pimpinan daerah.
“Kita akan terus koordinasi agar semakin baik dalam menyiapkan materi dan konsep komunikasi untuk pimpinan. Dengan begitu kebijakan-kebijakan pemerintah tersampaikan secara jelas kepada masyarakat ataupun internal pemerintah,” tambah Hendra. (rel/wl)