Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada, Ingatkan Pjs dan Plt Bupati/Walikota

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada, Ingatkan Pjs dan Plt Bupati/Walikota
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengukuhkan 11 Penjabat Sementara Bupati dan Walikota serta menyerahkan Surat Pelaksana Tugas kepada 6 Bupati dan Walikota di Lingkungan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Senin (23/9). Hal tersebut dilakukan terkait Pilkada serentak Tahun 2024. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan peringatan tegas kepada Penjabat Sementara (Pjs) dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati/Walikota di Sumut agar menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses politik, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang. Penegasan ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

“Hukuman bagi ASN yang melanggar jelas, baik disiplin maupun pidana. ASN dilarang keras menunjukkan keberpihakan. Saya meminta semua ASN untuk memegang teguh netralitas dalam Pilkada,” ujar Fatoni di Medan, Selasa (24/9/2024).

BACA JUGA: Ratusan Guru Honorer Langkat Desak Polda Sumut Segera Tahan Kadis Pendidikan dan BKD dalam Kasus PPPK 2023

Peringatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Selain itu, SKB yang melibatkan Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu juga mempertegas ancaman sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Fatoni menekankan pentingnya peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bawaslu, dan masyarakat dalam memantau netralitas ASN selama Pilkada berlangsung. Harapannya, dengan pengawasan yang ketat, Pilkada di Sumut dapat berjalan aman dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Pilkada yang baik akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Mari kita awasi bersama agar tidak terjadi pelanggaran, terutama dalam hal netralitas ASN, baik di media sosial maupun ruang publik,” tambahnya.

Kepala BKD Pemprov Sumut, Aprilia Haslantini, menyatakan komitmen pihaknya dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Ia juga menegaskan siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami siap mengawasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga netralitas ASN di Sumut,” kata Aprilia.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Harkitnas 2024, Pj Gubernur Sumut Terus Dorong ASN Beri Pelayanan Terbaik Sambut Indonesia Emas

Sebagai informasi, 11 Pjs Bupati/Walikota telah dikukuhkan, termasuk di antaranya Mulyono sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu Utara dan Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan. Enam Plt juga telah menerima SK, seperti Aulia Rachman sebagai Plt Walikota Medan dan Rizky Yunanda Sitepu sebagai Plt Walikota Binjai.

Dengan peringatan ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, tanpa memihak pada calon kepala daerah manapun, demi terwujudnya Pilkada yang damai dan transparan. (KSC)

Pos terkait