Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada November 2024. Dalam acara pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin (23/9/2024), Fatoni mengingatkan bahwa setiap ASN harus bersikap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Tugas utama saya sebagai Gubernur adalah memastikan bahwa ASN di Sumut tetap netral, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawasi ini,” tegas Fatoni.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pilkada Sumut 2024: Apresiasi Kinerja KPU dan Tantangan Demokrasi di Tengah Dinamika Politik

Ia juga menambahkan bahwa menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada adalah prioritas utama. Fatoni berpesan agar semua pihak, termasuk ASN, menjaga suasana kondusif sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar. “Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” imbuhnya.

Fatoni juga memperingatkan bahwa ASN yang terbukti melanggar netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bersikap netral dan tidak akan terlibat dalam politik praktis selama Pilkada.

Koordinasi dengan Forkopimda dan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Fatoni menginstruksikan para Pjs yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan kelancaran proses Pilkada. “Konsolidasi dan koordinasi ini penting agar kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan memastikan Pilkada berlangsung dengan damai,” jelasnya.

Selain itu, Fatoni juga mengingatkan bahwa tugas Pjs tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa peran Pjs dan Plt (Pelaksana Tugas) sangat krusial dalam menjalankan pemerintahan selama kepala daerah definitif menjalani masa cuti kampanye.

Daftar Pjs dan Plt yang Dikukuhkan

Adapun 11 Pjs Bupati/Walikota yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni di antaranya adalah:

1. Mulyono sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu Utara.
2. Faisal Arif Nasution sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.
3. Agustinus sebagai Pjs Bupati Toba.
4. Yuliani Siregar sebagai Pjs Bupati Nias.
5. Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan.
6. Naslindo Sirait sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat.
7. Juliadi Zurdani Harahap sebagai Pjs Bupati Nias Utara.
8. Parlindungan Pane sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.
9. Matheos Tan sebagai Pjs Walikota Pematangsiantar.
10. Baharuddin Pabba sebagai Pjs Walikota Tanjungbalai.
11. Ismael Sinaga sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.

BACA JUGA: Pelanggaran Netralitas ASN: Kepala BKD Pemko Binjai Diminta Copot Jabatan Camat yang Diduga Berkampanye Politik

Selain itu, terdapat enam Plt yang juga diserahkan Surat Keputusan (SK), yaitu:

1. Aulia Rachman sebagai Plt Walikota Medan.
2. Zonni Waldi sebagai Plt Bupati Simalungun.
3. Rizky Yunanda Sitepu sebagai Plt Walikota Binjai.
4. Rasyid Assaf Dongoran sebagai Plt Bupati Tapanuli Selatan.
5. Martua Sitanggang sebagai Plt Bupati Samosir.
6. Era Era Hia sebagai Plt Bupati Nias Barat.

Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Sumut Tyas Fatoni, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Dengan pengukuhan ini, Fatoni berharap Sumut dapat menjalankan Pilkada serentak dengan lancar, aman, dan adil. “Sumatera Utara harus menjadi contoh daerah yang sukses menyelenggarakan Pilkada dengan netralitas ASN yang terjaga,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait