EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri prosesi pengangkatan empat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut periode 2024-2029 sekaligus penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Acara ini berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, pada Rabu (20/11/2024).
Dalam sambutannya, Agus Fatoni memberikan ucapan selamat kepada para pimpinan baru DPRD Sumut, yaitu Sutarto (Fraksi PDI-P), Ikhwan Ritonga (Fraksi Gerindra), Ricky Anthony (Fraksi Nasdem), dan Salman Alfarisi (Fraksi PKS). Ia juga mengapresiasi kinerja pimpinan sementara DPRD Sumut yang telah sukses mengawal lembaga legislatif hingga terbentuknya struktur alat kelengkapan dewan.
BACA JUGA: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Dukung Penuh Perayaan Natal Oikumene 2024 di Medan
“Pimpinan DPRD adalah elemen penting dalam menjalankan fungsi dewan. Keberadaan mereka sangat strategis untuk memimpin rapat, mengambil keputusan, dan menjembatani aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang berdampak positif bagi Sumut,” ujar Fatoni, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Arief S Trinugroho dan pejabat lainnya.
Fungsi Strategis Pimpinan DPRD
Fatoni menjelaskan peran penting pimpinan DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tugas mereka meliputi:
1. Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasilnya untuk pengambilan keputusan.
2. Menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah serta instansi vertikal.
3. Melaksanakan keputusan DPRD terkait sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Sumut. Ia berharap pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas dengan bijaksana dan proaktif dalam menggali aspirasi masyarakat.
“Dewan adalah mitra pemerintah. Kami berharap hubungan yang sudah terjalin baik ini terus dipertahankan untuk menciptakan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Fatoni.
Pengangkatan AKD dan Dinamika Internal DPRD
Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, menyatakan bahwa setelah pelantikan, pimpinan dewan dapat mulai bekerja secara maksimal. Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan Fraksi Partai Golkar untuk menetapkan Ketua DPRD Sumut definitif.
“Secara prinsip, kami sudah dapat menjalankan fungsi DPRD. Namun, kami menghormati mekanisme internal partai terkait nama Ketua DPRD definitif,” ujar Sutarto.
BACA JUGA: Anggota DPRD Tebing Tinggi Minta BPJS Tambah Kerja Sama dengan Klinik Swasta
Sutarto juga menambahkan bahwa pimpinan definitif akan segera memimpin sidang paripurna untuk menetapkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Komisi A-E, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Harapan untuk Sinergi dan Aspirasi Masyarakat
Pengangkatan pimpinan DPRD ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan legislatif Sumut. Fatoni mengingatkan bahwa tanggung jawab besar melekat pada mereka untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan kepercayaan yang diberikan, pimpinan DPRD diharapkan mampu menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan rakyat Sumut, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut. (KSC)








