Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024
Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni beserta Forkopimda Sumut melakukan Deklarasi Netralitas ASN Se-Sumut sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Kota Medan, Rabu (23/10/2024). Deklarasi tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menyatakan akan bertindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pernyataan ini disampaikan Fatoni dalam Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (23/10/2024).

Dalam pidatonya, Fatoni menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas ASN dan tidak segan memberikan sanksi bagi yang melanggar. “Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak netral,” ucapnya dengan nada serius.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumut Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang

Komitmen Fatoni: Netralitas ASN Jadi Prioritas
Fatoni, yang juga menjamin netralitasnya sendiri, mengungkapkan bahwa langkah serius telah diambil sejak awal masa jabatannya. Pada bulan Juli lalu, ia mengeluarkan Surat Edaran Netralitas ASN, sebagai pedoman bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut. “Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN. Jika ada yang melanggar, silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tambahnya.

Dalam deklarasi tersebut, Fatoni juga mengajak semua pihak, termasuk Bupati dan Wali Kota di Sumut, untuk menjaga stabilitas dan netralitas ASN selama Pilkada berlangsung. “Kita semua harus bersama-sama menjaga netralitas ASN. Jika netralitas ini terjaga, maka iklim yang kondusif di Sumatera Utara akan tetap terjamin, termasuk di dunia maya,” ujar Fatoni.

Larangan Keras bagi ASN dalam Pilkada
Fatoni memaparkan beberapa aturan penting yang harus diikuti ASN pada Pilkada serentak 2024. Di antaranya, ASN dilarang hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, terlibat sebagai panitia kampanye, atau menghadiri kampanye dengan mengenakan atribut pegawai negeri.

Selain itu, ASN juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye serta dilarang hadir dalam acara partai politik. Larangan lainnya termasuk tidak boleh mendukung calon independen atau menunjukkan dukungan kepada calon tertentu. “ASN bertanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan baik dan transparan, sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas. Netralitas ASN ini dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Fatoni.

Dukungan dari Wakapolda Sumut
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pj Gubernur. Menurutnya, deklarasi ini merupakan terobosan yang sangat baik untuk menjaga netralitas ASN selama Pilkada. “Deklarasi ini menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN di Pemprov Sumut sudah komitmen untuk netral,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Deklarasi Dihadiri Pejabat Tinggi Sumut
Acara deklarasi ini diikuti oleh ASN dari seluruh Sumatera Utara. Selain Fatoni dan Brigjen Rony Samtana, acara tersebut juga dihadiri oleh Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pemprov Sumut.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Sumut dapat berlangsung dengan baik, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk ASN, yang memegang peran penting dalam memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan adil dan transparan.

Optimisme dan Harapan untuk Pilkada Berkualitas
Langkah tegas Pj Gubernur Agus Fatoni menjadi sinyal kuat bagi seluruh ASN di Sumut untuk menjaga kenetralan. Ini penting agar Pilkada berjalan lancar, bebas dari kepentingan politik ASN, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.

Dengan deklarasi dan komitmen ini, Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Indonesia. (KSC)

Pos terkait