Pj Bupati Tapteng Perintahkan OPD Cek ke Rumah Warga yang Kurang Mampu di Desa Pasar Sorkam

Pj Bupati Tapteng Perintahkan OPD Cek ke Rumah Warga yang Kurang Mampu di Desa Pasar Sorkam

TAPTENG | kliksumut.com Kepala Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, Hasdar Efendi, sempat diterpa isu tak sedap soal pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2023 oleh warganya.

Lantas Isu itu sampai ke Pj Bupati Tapanuli Tengah, DR Sugeng Riyanta,SH.MH dan berkembang sampai ke media sosial. Pj Bupati Tapteng langsung mengambil tindakan dan cek and ricek informasi tersebut dengan perintahkan sejumlah kadisnya ke Desa Pasar Sorkam.

Bacaan Lainnya

Ternyata setelah di cek kebenarannya, warga atas nama Kamariah Tanjung (75 tahun) pernah mendapatkan BLT sejak tahun 2021 sampai 2022. Kemudian di tahun 2023 sempat di rotasi karena mengingat masih banyaknya warga di Desa Pasar Sorkam yang belum menikmati bantuan dana tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Pasar Sorkam, Hasdar Efendi mengatakan, sebenarnya bukan tidak dapat, itu sistemnya aplusan. “Penerimanya gantian karena penduduk kami begitu banyak yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah, sehingga kami lakukan bantuan Desa bergilir,” katanya, Senin (22/1/2023).

Masih kata kepala Desa Pasar Sorkam, di tahun 2024 ibu Kamariah kembali mendapatkan bantuan BLT. “Itu bisa di cek atas pengajuan kami di tahun 2024 atas nama ibu Kamariah Tanjung nomor urut 20,” kata Hasdar.

Bantuan yang diberikan setiap tahunnya itu disaksikan oleh pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. “Isu yang beredar ibu ini sama sekali tidak pernah dapat itu tidak benar,” tepisnya.

Menurut kepala Desa Pasar Sorkam sampai sejauh ini dirinya menyebut, sebagai Kades tidak mungkin warganya tak diperhatikan. “Bisa kita lihat datanya sama-sama dan bisa kami pertanggungjawabkan sesuai pengeluaran BLT dana desa,” katanya.

Menurut kepala Desa Pasar Sorkam, walaupun dana desanya berkurang lebih sedikit pihaknya akan terus meningkatkan pemberian BLT yang sebelumnya sebanyak 32 Kartu keluarga kedepan pihaknya akan menambah menjadi 50 per kartu keluarga.

Dikatakannya untuk kriteria penerimaan BLT dana desa pertama betul-betul yang tidak mampu. “Seperti ibu Kamaria dan kriteria yang cacat fisik dan tidak bisa bekerja atau cari nafkah,” jelasnya.

Bertepatan dengan kunjungan itu, Kadis Sosial, Tapanuli Tengah, Robby Edata Manik mengutarakan, pihaknya diperintahkan oleh Pj Bupati Tapteng untuk meninjau langsung ke rumah Kamariah Tanjung.

“Salah satu tindakan nyata dari bapak Pj Bupati, untuk menginstruksikan kami dari Baznas memberikan infaq sebesar 500 ribu rupiah dan ada juga tambahan bantuan Kadis PMD 1juta rupiah,” kata Kadis Sosial Tapteng.

Kadis sosial juga akan menindaklanjuti bahwa ibu Kamaria akan diusulkan kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dimana sekmen bisa diperoleh ibu Kamaria adalah.

“Terima PKH Lansia yang komponennya ibu Kamariah sudah lansia berumur 75 Tahun dan kemudian ada anak beliau juga yang dianggap disabilitas nanti kita masukkan di sekmen PKH juga,” katanya.

Masih lanjutnya, Robby sampaikan selagi ibu Kamaria mendapat bantuan BLT Desa proses itu biar berjalan dulu sembari menunggu hasil dari pusat, Itu biasanya proses memakan waktu yang relatif lama setelah itu ibu Kamaria masuk pada sekmen bantuan pusat.

“Namun tidak diperbolehkan warga negara mendapat sifat saluran bantuan sosial dengan sumber yang berbeda. Karena itu sudah ditentukan dengan peraturannya, kalau menerima BLT, BLT dulu. Nanti kalau bantuan pusat kita proses dulu. Insya Allah ibu Kamaria bisa diterima di TKS dan menerima PKH Lansia kemudian juga ada komponen disabilitas, kita masukkan juga nanti penerima sembako dan di usulkan ke BPJS ketenagakerjaan JKM,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hendrik Sitinjak mengatakan. “Ini mau kita klarifikasi bahwa ibu Kamaria tidak pernah mendapat bantuan apapun, kita sudah cek di administrasi Desa bahwa yang bersangkutan tersebut sudah pernah menerima bantuan Dana Desa sejak tahun 2021/2022,” ungkapnya.

“Di tahun 2023 ibu Kamaria tidak menerima, dan di ajukan kembali di 2024 karena di 2024 akan ada peningkatan di 20 persen, sesuai dengan penduduk bahwa penerima BLT harus memang orang tidak mampu atau cacat fisik,” timpalnya.(red)

Pos terkait